Banyak dari teman-teman yang menanyakan, proses uang muka itu gimana sih?, dan cara akad kredit itu gimana sih?. Sebagai contoh yang sederhana ane ambil perumahan Buana Vista 4.
Sebelumnya silakan agan perhatikan dulu brosur gambarnya, perhatikan juga Promo apa yg disampaikan oleh brosur tsb, kadang ada developer memberikan promo gratis SHGB, AJB, BPHTB, Biaya Saldo Bank untuk Akad Kredit, Materai, dll.
Biaya tersebut sudah lumrah dan harus diikutsertakan dalam transaksi jual beli properti, nah untuk mengetahui nilai-nilai diatas, silakan di klik bagian istilah tersebut.
![]() |
Gambar Bagian Depan: klik Gambar untuk memperbesar |
![]() |
Gambar Bagian Belakang: Klik gambar untuk memperbesar |
![]() |
Daftar Harga; Klik gambar untuk memperbesar |
Silakan perhatikan Daftar Harga
Sebagai Contoh : Rumah Blok C Type 36/72 :
Di table tertulis uang muka bisa dicicil 6 hingga 12 Bulan sebagai Contoh :
36 = Luas Bangunan ( 6 m x 6 m)
72 = Luas Tanah ( 6 meter buka, 12 meter kebelakang )
Harga Jual Rp160 Juta, Pertama Bayar Booking Fee dulu Rp1jt, Setelah 2 minggu masuk pembayaran Uang Muka sebanyak Rp31Jt (bisa dicicil 7 bulan), jadi sebulan nya Rp4.428.571.
Setelah Selesai Uang muka selama 7 Bulan, langsung Akad Kredit di Bank BTN.
Uang muka bisa di tunaikan atau dibayar lebih dari yang ditentukan, semakin banyak pembayaran Uang Muka, semakin murah akad kredit di perbankan nya, dan tentunya semakin kecil bunga yang kita bayar.